top of page

Sejarah Singkat Rutan Kelas IIB Rembang - Jateng

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang pemasyarakatan yang termasuk dalam wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Didirikan pada tahun 1918 oleh Pemerintah Kolonial Belanda dan terakhir kali direnovasi tahun 1995, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.04.PR.07.03, maka sejak tanggal 26 September 1985 resmi dijadikan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang. Rutan Rembang mempunyai daya muat  kapasitas sebanyak 224 orang dan berlokasi di Jalan Raya Pangeran Diponegoro Nomor 100 Rembang, Kode pos 59211, Telepon & Faksimile (0295) 691023

Kepala Rutan & Pejabat Struktural

STRUKTUR ORGANISASI

By Rutan Rembang - Jawa Tengah

  • Facebook Clean
  • Twitter Clean
  • Google+ Clean
  • LinkedIn Clean
bottom of page